KUTOARJO _ Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Arif Rahman dengan didampingi beberapa pejabat struktural dan pelaksana di ruang pembinaan, mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Penguatan Petugas LPKA dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Bimkemas & PA, Pujo Harinto pukul 09.00 WIB dan diikuti secara virtual oleh seluruh LPKA Se-Indonesia. Dalam sambutannya, Ia menyebutkan bahwa konstek dilaksanakan dengan beberapa tujuan, diantaranya memberikan penilaian terukur kepada Anak Binaan melalui SPPnAB; Anak Binaan masih potensial karena rentang hidup masih panjang seperti halnya pohon muda, masih bisa dibentuk, memperhatikan tumbuh kembang Anak dan demi kepentingan terbaik bagi Anak.
Hadir sebagai narasumber, yakni Konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel dengan pembahasan Standar Kompetensi Petugas LPKA dan Direktur CDS Ali Aranoval dengan materi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana Anak (SPPn AB).
Kepala LPKA Kutoarjo Arif Rahman, usai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan penguatan petugas LPKA sangat penting dilakukan karena tidak semua petugas di LPKA dari penempatan tugas awal di LPKA melainkan dari Lapas/Rutan dewasa. Tentu pendekatan Warga Binaan dewasa dengan Anak Binaan jauh berbeda meskipun ada beberapa kemiripan. Sedangkan untuk SPPnAB, apabila benar-benar bisa diterapkan secara menyeluruh di LPKA maka nantinya bisa dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dalam penurunan klasifikasi, penempatan kegiatan Anak dan usulan hak-hak seperti Pembebasan bersyarat, Cuti Bersyarat dan Remisi. (DW)
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.